mangudie
Rabu, 13 November 2013
pengertian strategi pembelajaran
KATA
PENGANTAR
“Om
Swatyastu”
Puji syukur saya panjatkan kehadapan
Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena berkat rahmatnyalah saya dapat menyelesaikan
paper ini tepat pada waktunya dan sebagaimana mestinya, dimana paper ini
merupakan pemenuhan tugas “Strategi
Pembelajaran”
Saya menyadari bahwa paper ini masih
jauh dari sempurna, namun saya telah berusaha semaksimal mungkin, dan saya
berharap paper ini dapat diteima dengan baik, tentunya juga saya berharap paper
ini dapat bermanfaat bagi kita semua, untuk menambah wawasan tentang Strategi
Pembelajaran.
“Om
Santih , Santih, Santih,Om”
Bangli,11
Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar blakang
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang
harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara
efektif dan efisien. Sehingga strategi pembelajaran mengacu kepada pengertian
sebagai seperangkat komponen yang saling bergantung satu sama lain untuk
mencapai tujuan. Komponen dari strategi pembelajaran itu sendiri antara lain
tujuan, bahan pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, alat, sumber
pelajaran dan evaluasi. Agar tujuan itu tercapai, semua komponen yang ada harus
diorganisasikan sehingga antar sesama komponen terjadi kerjasama. Karena itu
guru tidak boleh hanya memperhatikan komponen-komponen tertentu saja, tetapi
harus mempertimbangkan komponen secara keseluruhan.
Strategi pembelajaran efektif
pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau
situasi yang problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil
keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun masalah masalah yang saya
bahas dalam paper ini yaitu
1.2.1 Apa pengertian dari strategi
pembelajaran?
1.2.2 Bagaimana pengelolaan kelas
dalam strategi pembelajaran?
1.2.3 Apa saja jenis-jenis dari
strategi pembelajaran itu?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan paper
ini yaitu:
1.3.1 U ntuk mengeahui pengertian dari
staregi pembelajaran
1.3.2 Untuk
mengetahui pengelolaan kelas dalam strategi pembelajaran.
1.3.3 Untuk
mengetahui jenis-jenis strategi pembelajaran.
1.4 Metode penulisan
Adapun metode
penulisan yang saya pergunakan dalam menyusun paper ini adalah metode
kepustakaan, dimana di dalam penyusunan ini tidak terlepas dari
refrensi-refrensi dari buku maupun media elektronik lainnya yaitu
internet. Dengan mencari data-data
melalui beberapa media informasi agar lebih menunjang penyusunan paper ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.2.1 Pengertian Strategi
pembelajaran
Strategi Pembelajaran -
Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan
untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan
dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum
kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk
mencapai tujuan yang telah digariskan.
Dalam dunia pendidikan, strategi
diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang
didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Sanjaya, 2007 : 126).
Kemp
(1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan
pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dari pendapat tersebut, Dick and
Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set
materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk
menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana
tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metide dan
pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa
di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana
kerja belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk mencapai tujuan
tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi
adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran,
pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam
upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang
jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Menurut Djamarah (2002
: 5-6) ada empat strategi dasar dalam belajar mengajar yang meliputi hal-hal
sebagai berikut:
- Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi
dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan kepribadian anak didik
sebagaimana yang diharapkan.
- Memilih sistem pendekatan belajar mengajar
berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
- Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan
teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga
dapat dijadikan pegangan oleh guru dalam menunaikan kegiatan
mengajarnya.
- Menetapkan norma-norma dan batas minimal
keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan dapat dijadikan
pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar
yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem
instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.
Dari batasan di
atas, dapat digambarkan bahwa ada empat pokok masalah yang sangat penting yang
dapat dan harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar agar dapat berhasil sesuai dengang yang diharapkan.
Pertama, dapat dilihat
bahwa apa yang dijadikan sebagai sasaran dari kegiatan belajar mengajar.
Sasaran yang dituju harus jelas dan terarah, oleh karena itu maka tujuan dari
pengajaran yang dirumuskan harus jelas dan konkret, sehingga mudah dipahami
oleh anak didik.
Kedua, memilih cara
pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif untuk
mencapai sasaran. Dan disini dapat dilihat bahwa bagaimana cara seorang guru
memandang suatu persoalan, konsep, pengertian dan teori apa yang harus digunakan
oleh seorang guru dalam memecahkan masalah suatu kasus, akan mempengaruhi
hasilnya.
Ketiga, memilih dan
menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling
tepat dan efektif. Metode dan teknik penyajian untuk memotivasi anak didik agar
mampu menerapkan pengetahuan dan pengalaman untuk memecahkan masalah.
Keempat, menerapkan
norma-norma atau kriteria keberhasilan sehingga guru mempunyai pegangan yang
dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai sampai sejauh mana keberhasilan
tugas-tugas yang telah dilakukannya. Sehingga suatu program baru bisa diketahui
keberhasilannya setelah dilakukan evaluasi. Sistem penilaian dalam kegiatan
belajar mengajar merupakan salah satu strategi yang tidak bisa dipisahkan
dengan strategi dasar yang lain.
1.2.2 Pengelolaan Kelas Dalam Strategi Pembelajaran
Kegiatan guru
didalam kelas meliputi dua hal pokok, yaitu mengajar dan mengelola kelas.
Kegiatan mengajar dimaksudkan secara langsung menggiatkan siswa mencapai
tujuan-tujuan seperti menelaah kebutuhan-kebutuhan siswa, menyusun rencana
pelajaran, menyajikan bahan pelajaran kepada siswa, mengajukan pertanyaan
kepada siswa, menilai kemajuan siswa adalah contoh-contoh kegiatan mengajar.
Kegiatan mengelola kelas bermaksud menciptakan dan mempertahankan suasana
(kondisi) kelas agar kegiatan mengajar itu dapat berlangsung secara efektif dan
efisien. Memberi ganjaran dengan segera, mengembangkan hubungan yang baik
antara guru dan siswa, mengembangkan aturan permainan dalam kegiatan kelompok
adalah contoh-contoh kegiatan mengelola kelas. Guru-guru harus mampu membedakan
kedua permasalahan itu dan menemukan pemecahannya secara tepat. Amat sering
terjadi guru-guru menangani masalah yang bersifat pengajaran dengan pemecahan
yang bersifat pengelolaan dan sebaliknya. Misalnya, seorang guru berusaha
membuat penyajian pelajaran lebih menarik agar siswa yang sering tidak masuk
menjadi lebih tertarik untuk menghadiri pelajaran itu, padahal siswa tersebut
tidak senang berada di kelas itu karena dia merasa tidak diterima oleh
kawan-kawannya. Pemecahan seperti ini tentu saja tidak tepat. “Membuat
pelajaran lebih menarik” adalah permasalahan pengajaran, sedangkan “diterima
atau tidak diterima oleh kawan” adalah permasalahan pengelolaan. Masalah
pengajaran harus ditangani dengan pemecahan yang bersifat pengajaran dan
masalah pengelolaan harus ditangani dengan pemecahan yang bersifat pengelolaan.
Dalam kenyataan sehari-hari kedua jenis kegiatan itu menyatu dalam kegiatan
atau tingkah laku guru sehingga sukar dibedakan. Namun demikian, pembedaan
seperti itu amat perlu, terutama apabila kita ingin menanggulangi secara tepat
permasalahan yang berkaitan dengan kelas.
Untuk dapat
menangani masalah-masalah pengelolaan kelas secara efektif guru harus mampu:
1.Mengenali secara tepat berbagai jenis masalah pengelolaan kelas baik yang
bersifat perorangan maupun kelompok 2.Memahamipendekatan mana yang cocok dan
tidak cocok untuk jenis masalah tertentu; 3.Memilih dan menetapkan pendekatan
yang paling tepat untuk memecahkan masalah yang dimaksud.
Ada dua jenis
masalah pengelolaan kelas, yaitu yang bersifat perorangan dan yang bersifat
kelompok. Penggolongan masalah perorangan ini didasarkan atas anggapan dasar
bahwa tingkah laku manusia itu mengarah pada pencapaian suatu tujuan. Setiap individu
memiliki kebutuhan dasar untuk memiliki dan untuk merasa dirinya berguna. Jika
seorang individu gagal mengembangkan rasa memiliki dan rasa dirinya berharga
maka dia akan bertingkah laku menyimpang. Ada empat jenis penyimpangan tingkah
laku, yaitu tingkah laku menarik perhatian orang lain, mencari kekuasaan,
menuntut balas dan memperlihatkan ketidakmampuan. Keempat tingkah laku ini
diurutkan makin lama makin berat.Sedangkan Masalah Kelompok, dikenal adanya
tujuh masalah kelompok dalam kaitannya dengan pengelolaan kelas:
1. Kekurang-kompakan
2. Kekurangmampuan
mengikuti peraturan kelompok
3. Reaksi
negatif terhadap sesama anggota kelompok
4. Penerimaan
kelas (kelompok) atau tingkah laku yang menyimpang
5. Kegiatan
anggota atau kelompok yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan,
berhenti melakukan kegiatan atau hanya meniru-niru kegiatan orang (anggota)
lainnya saja
6. Ketiadaan
semangat, tidak mau bekerja, dan tingkah laku agresif atau protes
7. Ketidakmampuan
menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan. Salah satu cara yang tepat
dalam menghadapi suatu permasalahan pengelolaan kelas terutama dengan anak –
anak didik adalah dengan menggunakan suatu pendekatan.
Pendekatan
pertama ialah dengan menerapkan sejumlah “larangan dan anjuran” misalnya:
1. Jangan
menegur siswa di hadapan kawan-kawannya
2. Dalam
memberikan peringatan kepada siswa janganlah mempergunakan nada suara yang
tinggi;
3. Bersikaplah
tegas dan adil terhadap semua siswa
4. Jangan
pilih kasih
5. Sebelum
menghukum siswa, buktikanlah terlebih dahulu bahwa siswa itu bersalah
6. Patuhlah
pada aturan-aturan yang sudah anda tetapkan.
Dalam menghadapi masalah-masalah pengelolaan
kelas, pemakaian pendekatan proses kelompok didasarkan atas pertimbangan bahwa
tingkah laku yang menyimpang pada dasarnya bukanlah peristiwa yang menimpa
seorang individu yang kebetulan menjadi anggota kelompok kelas tertentu, namun
adalah peristiwa sosial yang menyangkut kehidupan kelompok dimana individu itu
menjadi anggotanya. Teori pengubahan tingkah laku berpendapat bahwa penguasaan
tingkah laku tertentu sejalan dengan usaha belajar yang hasil-hasilnya akan
memperoleh ganjaran, bahwa penampilan tingkah laku yang dimaksudkan itu akan
menghasilkan penguatan tertentu. Teori ini pada dasarnya mengatakan bahwa semua
tingkah laku, baik tingkah laku yang disukai ataupun yang tidak disukai, adalah
hasil belajar.
Tujuan utama
bagi guru yang menangani tingkah laku yang menyimpang itu ialah membantu
kelompok itu bertanggungjawab atas perbuatan anggota-anggotanya dan pengelolaan
kegiatan kelompok itu sendiri. Kelompok yang berfungsi secara efektif dapat
melakukan kontrol yang mantap terhadap anggota-anggotanya.
1.2.3
Jenis-jenis dari Strategi Pembelajaran
1) Strategi Pembelajaran
Langsung (Direct Instruction)
Pembelajaran
langsung adalah istilah yang sering digunakan untuk teknik
pembelajaran Ekspositoris , atau teknik penyampaian semacam kuliah (sering
juga digunakan istilah “chalk and talk ”). Strategi pembelajaran langsung
merupakan bentuk dan pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher
centered approach). Dikatakan demikian, sebab dalam staretgi ini guru memegang
peran yang sangat dominan. Melalui strategi ini guru menyampaikan materi
pembelajaran secara terstruktur. Diharapkan apa yang disampaikan itu dapat
dikuasai siswa dengan baik. Fokus utama strategi ini adalah kemampuan akademik
(academic achievement) siswa. Metode pembelajaran dengan kuliah dan demonstrasi
merupakan bentuk-bentuk strategi pembelajaran langsung.
2) Strategi Pembelajaran
Cooperative Learning
Cooperative Learning
adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses kerja sama dalam
suatu kelompok yang biasa terdiri atas 3 sampai 5 orang siswa untuk mempelajari
suatu materi akademik yang spesifik sampai tuntas. Strategi pembelajaran
Cooperative Learning mulai populer akhir-akhir ini. Melalui
Cooperative Learning siswa didorong untuk bekerja sama secara
maksimal sesuai dengan keadaan kelompoknya. Kerja sama di sini dimaksudkan
setiap anggota kelompok harus saling bantu. Yang cepat harus membantu yang lambat
karena penilaian akhir ditentukan oleh keberhasilan kelompok. Kegagalan
individu adalah kegagalan kelompok, dan sebaliknya keberhasilan individu adalah
keberhasilan kelompok. Oleh karena itu, setiap anggota harus memiliki tanggung
jawab penuh terhadap kelompoknya. Beberapa penulis seperti Slavin, Johnson,
& Johnson, mengatakan ada komponen yang sangat penting dalam strategi
pembelajaran cooperative yaitu kooperatif dalam mengerjakan tugas-tugas
dan kooperatif dalam memberikan dorongan atau motivasi. Slavin, Abrani,
dan Chambers (1996) berpendapat bahwa belajar melalui kooperatif dapat
dijelaskan dari beberapa perspektif, yaitu perspektif sosial, perspektif
perkembangan kognitif dan perspektif elaborasi kognitif. Perspektif motivasi,
artinya bahwa penghargaan yang diberikan kepada kelompok memungkinkan setiap
anggota kelompok akan saling membantu. Dengan demikian keberhasilan setiap
indivindu pada dasarnya adalah keberhasilan kelompok. Hal semacam ini akan
mendorong setiap anggota kelompok untuk memperjuangkan keberhasilan
kelompoknya. Perspektif sosial artinya bahwa melalui kooperatif setiap
siswa akan saling membantu dalam belajar karena mereka menginginkan semua
anggota kelompok memperoleh keberhasilan. Bekerja secara tim dengan
mengevaluasi keberhasilan sendiri oleh kelompok, merupakan iklim yang bagus, di
mana setiap anggota kelompok menginginkan semuanya memperoleh keberhasilan
Perspektif perkembangan kognitif
artinya bahwa dengan adanya interaksi antara anggota kelompok dapat
mengembangkan prestasi siswa untuk berpikir mengolah berbagai informasi.
Elaborasi kognitif, artinya bahwa setiap siswa akan berusaha untuk memahami dan
menimba informasi untuk menambah pengetahuan kognitifnya.
3) Strategi Pembelajaran
Problem Solving
Mengajar
memecahkan masalah berbeda dengan penggunaan pemecahan masalah sebagai suatu
strategi pembelajaran. Mengajar memecahkan masalah adalah mengajar bagaimana
siswa memecahkan suatu persoalan, misalkan memecahkan soal-soal matematika.
Sedangkan strategi pembelajaran pemecahan masalah adalah teknik untuk membantu
siswa agar memahami dan menguasai materi pembelajaran dengan menggunakan
strategi pemecahan masalah. Dengan demikian perbedaan keduanya terletak pada
kedudukan pemecahan masalah itu. Mengajar memecahkan masalah berarti pemecahan
masalah itu sebagai isi atau content dari pelajaran, sedangkan pemecahan
masalah adalah sebagai suatu strategi. Jadi, kedudukan pemecahan masalah hanya
sebagai suatu alat saja untuk memahami materi pembelajaran. Ada beberapa
ciri strategi pembelajaran dengan pemecahan masalah:
Pertama , siswa bekerja secara
individual atau bekerja dalam kelompok kecil;
Kedua , pembelajaran ditekankan
kepada materi pelajaran yang mendukung persoalan-persoalan untuk dipecahkan dan
lebih disukai persoalan yang banyak kemungkinan cara pemecahanya;
Ketiga , siswa mnggunakan banyak
pendekatan dalam belajar;
Kempat , hasil dari pemecahan
maslah adalah tukar pendapat (sharing ) di antara semua siswa.
4) Strategi Mengulang
Strategi
mengulang sederhana digunakan untuk sekedar membaca ulang materi tertentu untuk
menghafal saja. Contoh lain dari strategi sederhana adalah menghafal nomor
telepon, arah tempat, waktu tertentu, daftar belanjaan, dan sebagainya. Memori
yang sudah ada di pikiran dimunculkan kembali untuk kepentingan jangka pendek,
seketika, dan sederhana. Penyerapan bahan belajar yang lebih
kompleks memerlukan strategi mengulang kompleks. Menggarisbawahi ide-ide kunci,
membuat catatan pinggir, dan menuliskan kembali inti informasi yang telah
diterima merupakan bagian dari mengulang kompleks. Strategi tersebut tentunya
perlu diajarkan ke siswa agar terbiasa dengan cara demikian.
5) Strategi Elaborasi
Strategi
elaborasi adalah proses penambahan rincian sehingga informasi baru akan menjadi
lebih bermakna. Dengan strategi elaborasi, pengkodean lebih mudah dilakukan dan
lebih memberikan kepastian. Strategi elaborasi membantu pemindahan informasi
baru dari memori di otak yang bersifat jangka pendek ke jangka panjang dengan
menciptakan hubungan dan gabungan antara informasi baru dengan yang pernah
ada. Beberapa bentuk strategi elaborasi adalah pembuatan catatan,
analogi, dan PQ4R. Pembuatan catatan adalah strategi belajar yang menggabungkan
antara informasi yang dipunyai sebelumnya dengan informasi baru yang didapat melalui
proses mencatat. Dengan mencatat, siswa dapat menuangkan ide baru dari
percampuran dua informasi itu. Analogi merupakan cara belajar dengan
pembandingan yang dibuat untuk menunjukkan persamaan antara ciri pokok benda
atau ide, misalnya otak kiri mirip dengan komputer yang menerima dan menyimpan
informasi. P4QR merupakan strategi yang digunakan untuk membantu siswa
mengingat apa yang mereka baca. P4QR singkatan dar Preview (membaca selintas
dengan cepat), Question (bertanya), dan 4R singkatan dari read, reflect,
recite, dan review atau membaca, merefleksi, menanyakan pada diri sendiri, dan
mengulang secara menyeluruh. Strategi PQ4R merupakan strategi belajar elaborasi
yang terbukti efektif dalam membantu siswa menghafal informasi bacaan.
6) Strategi Organisasi
Strategi
organisasi membantu pelaku belajar meningkatkan kebermaknaan bahan-bahan baru
dengan struktur pengorganisasian baru. Strategi organisasi terdiri atas
pengelompokan ulang ide-ide atau istilah menjadi subset yang lebih kecil.
Strategi tersebut juga berperan sebagai pengindentifikasian ide-ide atau fakta
kunci dari sekumpulan informasi yang lebih besar. Bentuk strategi organisasi
adalah Outlining, yakni membuat garis besar. Siswa belajar menghubungkan
berbagai macam topik atau ide dengan beberapa ide utama. Mapping, yang
lebih dikenal dengan pemetaan konsep, dalam beberapa hal lebih efektif daripada
outlining. Mnemonics membentuk kategori khusus dan secara teknis dapat
diklasifikasikan sebagai satu strategi, elaborasi atau organisasi. Mnemonics
membantu dengan membentuk asosiasi yang secara alamiah tidak ada yang membantu
mengorganisasikan informasi menjadi memori kerja. Strategi Mnemonics terdiri
atas pemotongan, akronim, dan kata berkait.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Strategi Pembelajaran - Secara
umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk
bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan
dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum
kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk
mencapai tujuan yang telah digariskan.
2. Pengelolaan kelas dalam strategi pembelajaran, Kegiatan
guru didalam kelas meliputi dua hal pokok, yaitu mengajar dan mengelola kelas. Ngelolaan
Kegiatan mengajar dimaksudkan secara langsung menggiatkan siswa mencapai
tujuan-tujuan seperti menelaah kebutuhan-kebutuhan siswa, menyusun rencana
pelajaran, menyajikan bahan pelajaran kepada siswa, mengajukan pertanyaan
kepada siswa, menilai kemajuan siswa adalah contoh-contoh kegiatan mengajar.
3. Jenis-jenis
strategi pembelajaran,
Strategi Pembelajaran Langsung (Direct Instruction), Strategi Pembelajaran
Cooperative Learning, Strategi Pembelajaran Problem Solving, Strategi Mengulang, Strategi Elaborasi, Strategi Organisasi
Daftar
pustaka
http://www.sarjanaku.com/2011/03/strategi-pembelajaran.html
(diakses 10 desember 2012)
http://anharululum.blogspot.com/2012/04/jenis-jenis-strategi-pembelajaran.html
(diakses 10 desember 2012)
. Hasibuan,J.J.
1988. Petunjuk Proses Belajar Mengajar.Bandung: PT Remadja Karya.
veda1 (wiwaha dalam perspektif veda)
VEDA
I
“WIWAHA
MENURUT HINDU BERDASARKAN VEDA”

OLEH
:
NAMA : PANDE KOMANG BUDI ARTAWAN
NIM : 11.1.2.2.1.28
JURUSAN : PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA AGAMA
PRODI : PENDIDIKAN BAHASA BALI
SEMESTER : III (TIGA)
JENJANG : S1
KELAS : PBB A1
FAKULTAS
DHARMA ACARYA
INSTITUT
HINDU DHARMA NEGERI DENPASAR
KAMPUS
BANGLI
TAHUN
2012/2013
KATA
PENGANTAR
“Om Swastyastu”
“Om
Anobadrah Kretavoyantu Visvatah”
(Semoga
pikiran baik selalu datang dari segala penjuru)
Puji
syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena berkat
anugerah beliau makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya dengan
judul:
“WIWAHA MENURUT HINDU BERDASARKAN
VEDA”
Tugas
ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, karena keterbatasan sumber yang
menyangkut tentang materi ini, waktu serta pengetahuan penulis yang masih
terbatas sehingga melalui kesempatan inilah penulis memohon saran dan kritik
yang bersifat membangun dari pembaca yang budiman guna menyempurnakan
tugas-tugas berikutnya.
“Om Santih, Santih,
Santih, Om”.
GIANYAR, DESEMBER 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
Penulisan
1.4 Metode
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Wiwaha
2.2 Tujuan
Wiwaha
2.3 Hakikat
Wiwaha
2.4
Syarat-syarat Wiwaha
2.5 Sistem
Perkawinan Hindu Menurut Veda
2.6 Tata
Cara Perkawinan Hindu Menurut Veda
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran-Saran
3.3 Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Wiwaha atau
perkawinan dalam masyarakat Hindu memiliki kedudukan dan arti yang sangat
penting. Dalam Catur Asmara, Wiwaha termasuk ke dalam Grehastha Asmara,
disamping itu dalam Agama Hindu, Wiwaha dipandang sebagai sesuatu yang maha
mulia, seperti dijelaskan dalam kitab Manawa Dharmasastra bahwa Wiwaha tersebut
bersifat sacral yang hukumnya wajib, dalam artian harus dilakukan oleh
seseorang yang normal sebagai suatu kewaiban dalam hidup.
Wiwaha atau perkawinan tidak boleh dilakukan dengan dasar
akan paksaan atau pengaruh dari orang lain, keberhasilan dalam wiwaha atau
perkawinan adalah dimana antara pasangan harus saling mencintai , bekerja sama,
saling mengisi dan bahu membahu dalam setiap kegiatan berumah tangga selain itu
, terbentuknya suatu keluarga yang bahagia dan kekal harusa juga disertai
adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, dimana hak dan kewajiban serta
kedudukan suami dan istri harus seimbang dan sama meskipun Swadharmanya berbeda
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis dapat
menarik beberapa permasalahan anntara lain :
1. Apakah
itu Wiwaha ?
2. Apakah
tujuan dari Wiwaha ?
3. Apa
sajakah syarat-syarat dari pelaksanaan wiwaha ?
4. Apa
sebenarnya hakekat dari wiwaha?
5. Bagaimanakah
system perkawinan hindu mmenurut Veda ?
6. Bagaimanakah
tata cara perkawinan Hindu berdasarkan Veda ?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu
dan dapat untuk :
1.
Mampu untuk mendefinisikan pengertian
dari Wiwaha .
2.
Mampu untuk mengetahui tujuan dari
wiwaha.
3.
Mampu menyebutkan syarat-syarat dari
wiwaha.
4.
Mampu mendefinisikan hakekat dari
wiwaha.
5.
Mengetahui bagaimana system perkawinan
dari agama Hindu.
6.
Mengetahui tata cara dari perkawinan
Hindu.
1.4
Metode penulisan.
Dalam makalah ini penulis mempergunakan metode
kepustakaan yaitu metode yang mempergunakan buku-buku yang memiliki kaitan
dengan Veda maupun agama Hindu.
Metode analisis data yang penulis gunakan adalah
deskriptif yaitu data yang didapat, disusun secara akurat dan menyeluruh untuk
mendapat suatu pembahasn yang dapat disusun dan disimpulkan, mupun dikembangkan
dan dirangkai menjadi karya tulis yang sempurna.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Wiwaha
Dalam masyarakat hindu terdapat empat jenjang kehidupan
yang sering disebut dengan Catur Asmara, yaitu tahap pertama belajar atau
menuntut ilmu yang disebut dengan jenjang Brahmacari, yang kedua adalah
Grehastha, yaitu jenjang berumah tangga. Yang ketiga yyaitu masa Wanaprastha
yaitu melepaskan diri dari ikatan duniawi dan ttahap keempat yaitu Bhiksuka /
sanyasin, yaitu menyebarkan ilmu rohani kepada umat dan dirinya sepenuhnya
diabdikan kepada tuhan. Wiwaha atau perkkaeinan dalam masyarakat hindu memiliki
arti dan kedudukan khusus dan penting, sebagai awal dari masa berumah tangga
atau Grehasta Asrama.
Perkawinan atau Wiwaha identing dengan upacara yadnya,
yang menyebabkan kedudukan lembaga perkawinan sebagai lembaga yang tidak
terpisah dengan hokum agama, dan menjadikan hokum Hindu sebagai dasar
persyaratan, legalnya satu perkawinan ditandai dengan pelaksanaan ritual, yaitu
upacara wiwaha minimal upacara byakala.
Perkawinan dianggap sah apabila ada saksi. Dalam upacara
Wiwaha (byakala) sudah terkandung Tri Upasaksi (tiga saksi) yaitu, Dewa saksi,
Manusa saksi, dan Butha saksi. Dewa saksi ialah saksi dewa (Ida Sang Hyang
Widhi Wasa) yang dimohon untuk menyaksikan upacara pawiwahan tersebut. Manusa
saksi ialah saksi manusia, dalam hal ini semua orang hadir pada saat
dilaksanakan upacara utamanya, seperti Pemangku, dan Perangkat desa (Bendesa,
Kelihan adat, dan sebagainya) Butha saksi adalah saksi para Butha Kala. Pada
saat pelaksanaan upacara byakala kita membakar tetimpug (beberapa potong bamboo
yang kedua ruasnya masih ada) sehingga timbul suara ledakan. Suara ledakan itu
merupakan symbol memanggil Bhuta Kala untuk hadir di areal upacara, kemudian
diberikan suguhan dengan harapan tidak mengganggu jalannya upacara, bahakan
ikut menjaga keamanan upacara serta ikut menyaksikan upacara tersebut. Setelah
selesai upacara Wiwaha (Byakala) maka pasangan pria dan pereempuan sudah resmi
menjadi suami-istri (Dampati) dan berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai
seorang Grhastin.
2.2
Tujuan Wiwaha
Berdasarkan kitab Manusmrti, perkawinan bersifat
religious dan obligator karena dikaitkan dengan kewajiban seseorang mempunyai
keturunan dan untuk mennebus dosa-dosa orang tua dengan melahirkan seorang
“putra “ kata putra berasal dari bahasa sansekerta yang artinya “ia yang
menyebrangkan atau menyelamatkan arwah orang tuanya dari neraka”
Dalam Manawa Dharmasastra dijelaskan bahwa wiwaha
tersebut bersifat sakkral yang hukumnya bersifat wajib, dalam artian harus
dilakukan oleh seseorang yang normal
sebagai suatu kewajiban dalam hidupnya. Penderitaan yang dialami oleh
seseorang, demikian pula oleh seseorang demikian pula oleh para leluhur akan
dapat dikurangi bila memiliki keturunan. Penebusan dosa seseorang akan dapat
dilakukkan oleh keturunannya, seperti dijelaskan dalam cerita baik Itihasa, dan
Purana.
Jadi tujuan utama dari Wiwaha adalah unntuk memperoleh
keturunan atau sentana terutama yang suputra, yaitu anak yang hormat terhadap
orang tua, cinta kasih terhadap sesame, dan berbakti terhadap Ida Sang Hyang
Widhhi Wasa. Suputra berarti anak yang mulia dan mampu menyebrangkan orang
tuanya dari neraka ke surga, seorang suputra dengan sikapnya yang mulia mampu
mengangkat martabat orang tuanya, mengenai keutamaan suputra dikelaskan dalam
kitab Nitisastra sebagai berikut :
Orang
yang mampu membuat seratus sumur masih kalah keutamaannya dibandingkan dengan
orang yang mampu membuat satu waduk, orang yang mampu membuat seratus waduk
kalah keutamaannya dibandingkan oleh orang yang mampu membuat satu yadnya yang
tulus iklas, dan orang yang mampu membuat seratus yadnya masih kalah
keutamaannya dibandingkan dengan orang yang mampu melahirkan seorang anak yang suputra, demikian keutamaan seorang
anak yang suputra.
Lebih jauh dijelaskan
lagi oleh kitab Manawa Darmasastra bahwa Wiwaha itu disamakan dengan dengan
Samskara yang menempatkan kedudukan perkawinan sebagai lembaga yang memiliki
keterkaitan yang erat dengan Agama Hindu. Oleh karena itu hendaknya semua
persyaratan yang ditentukan hendaknya dipatuhi oleh Umat Hindu.
Dalam upacara Manusa Yadnya, Wiwaha Samskara (upacara
perkawinan) merupakan puncak dari upacara Manusa Yadnya yang harus dilakukan
seseorang dalam hidupnya. Wiwaha bertujuan untuk membayar hutang kepada orang
tua, maupun leluhur maka hal tersebut disamakan dengan Dharma. Wiwaha samskara
diabadiakan berdasarkan Veda, karena ia merupakan salah satu sarira samskara
atau penyucian diri melalui perkawinan. Sehubungan dengan itu Manawa
Dharmasastra menjelaskan untuk menjadi bapak dan ibu maka diciptakan wanita dan
pri oleh tuhan, dank arena itu Veda akan diabadiakn oleh Dharma yang harus
dilaksanakan oleh pria, dan wanita sebagai seorang suami dan istri.
Dalam hidup berumah tangga ada beberapa kewajiaban
yang harus dilaksanakan, yaitu:
1.
Melanjutkan keturunan
2.
Membina rumah tangga
3.
Bermasyarakat dan
4.
Melaksanakan Panca Yadnya
2.3
Hakikat Wiwaha
Perkawinan menurut ajaran Hindu adalah “Yadnya” sehingga
orang yang memasuki ikatan perkawinan
menuju Grehastha Asmara, merupaka lembaga suci yang harus dijaga keberadaannya
dan kemuliaannya, di dalam Grehastha inilah tiga usaha yang harus dilaksanakan,
yaitu memmenuhi :
1. Dharma ,
aturan-aturan yang harus ditaati dengan kesadaran yang berpedoman dengan Dharma
Agama dan Dharma Negara.
2. Artha,
kebutuhan hidup berumah tangga berupa material dan pengetahuan.
3. Kama,
rasa kenikmatan atau kebahagiaan yang diwujudkan dalam berkeluarga.
Dengan
demikian, keluarga Hindu harus mampu hidup dalam kesadaran sujud kepada
Ida Sang Hyaang Widhi Wasa, bebas dari kegelapan,
selalu giat bekerja dan sadar untuk ber-yadnya sehingga tercipta keluarga yang
tentram, harmonis, dan damai.
2.4
Syarat-syarat Wiwaha
Upacara
wiwaha adalah suatu samskara dan merupakan lemmbaga yang tidak terpisah dari hukum
Agama (Dharma) menurut ajaran agama Hindu berdasarkan Veda, sah atau tidaknya
suatu perkawinan terkait dengan sesuai atau tidak persyaratan yang ada dalam
ajaran Veda, suatu perkawinnan dianggap sah menurut Hindu berdasarkan Veda
adalah :
1.
Sah apabila dilakukan menurut ketentuan
hokum Hindu.
2.
Pengesahan perkawinan dilakukan
oleh pendeta atau rohaniawan atau
pejabat agama yang memenuhi syarat untuk melakukan perbuatan itu.
3.
Sah apabila kedua calon mempelai
menganut agama Hindu.
4.
Tradisi di Bali, dikatakan sah setelah
melaksanakan upacara byakal / biakaonan sebagai rangkaian wiwaha.
5.
Calon mempelai tidak terikat dengan
ikatan pernikahan..
6.
Tidak ada kelainan.
7.
Calon mempelai cukup umur, sang pria
minimal berumur 21 tahun, dan wanita minimal 18 tahun.
8.
Mempelai tidak memiliki ikatan sedarah.
Jika
calon mempelai tidak memenuhi syarat-syarat yang disebutkan diatas maka
perkawinan yang dilaksanakan tersebut tidak sah. Selain itu juga tidak kalah
penting adanya akta perkawinan agar perkawinan dianggap sah dan telah sesuai
dengan undang-undang yang berlaku,
2.5
Sistem Perkawinan Hindu menurut Veda
Sistem perkawinan Hindu adalah cara yang dibenarkan untuk dilakukan oleh seseorang
menurut hukum Hindu dalam melaksanakan tata cara perkawinan, sehingga dapat
dinyatakan sah sebagai suami-istri. Kitab suci Hindu yang merupakan kompodium hukum
Hindu adalah Manawa Dharmasastra. Dalam kitab Manawa Dharmasastra tersurat sistem
atau bentuk perkawinan sebagai berikut :
“Brahma Dai Vastat Hai Varsah,
Pntpja Vasitha Surah,
Gandharwo Raksasa Caiva, dan
Paisacasca
Astamo Dharmah”
(Manawa
Dharmasastra,III.21)
(Artinya
: adapun sistem perkawinan itu ialah Brahma wiwaha, Daiwa wiwaha, Gandarwa
wiwaha, Raksasa wiwaha, dan Paisaca wiwaha.)
Berdasarkan penjelasan
kitab Manawa Dharmasastra tersebut bahwa sistem atau bentuk perkawinan ada 8
jenis yaitu:
1. Brahma wiwaha,
pemberian anak wanita kepada seorang pria yang ahli Veda dan berprilaku baik
dan setelah menhormati yang diundang sendiri oleh ayah wanita, (Manawa
Dharmasastra III, 27).
2. Daiwa wiwaha,
pemberian seorang wanita kepada seorang pendeta yang melaksanakan upacara atau
yang telah berjasa, (Manawa Dharmasastra III, 28)
3. Arsa wiwaha,
perkawinan yang dilakukan sesuai dengan peraturan setelah pihak wanita menerima
seekor atau sepasang lembu dari pihak calon mempelai laki-laki (Manawa
Dharmasastra III,29).
4. Prajapati wiwaha,
pemberian seorang anak setelah berpesan dengan mantra semoga kamu berdua
melaksanakan kewajiban bersama dan setelah menunjukan penghormatan (kepada
pengantin pria) (Manawa Dharmasastra III, 30).
5. Asura wiwaha,
bentuk perkawinan dimana setelah pengantin pria memberikan mas kawin sesuai
kemampuan dan didorong oleh keinginannya sendiri kepada Siwa, dan ayahnya
menerima wanita itu untuk dimiliki, (Manawa Dharmasastra III,31 ),
6. Gandarwa wiwaha,
bentuk perkawinan suka sama suka, antara pria dan wanita (Manawa Dharmasastra
III,32),
7. Raksasa wiwaha,
bentuk perkawinan dengan cara menculik sang gadis dengan cara kekerasan (Manawa
Dharmasastra III,33)
8. Paisaca wiwaha,
bentuk perkawinan dengan cara mencuri, memaksa, dan membuat bingung atau mabuk,
(Manawa Dharmasastra III, 34),
Dari
delapan sistem perkawinan tersebut ada dua sistem perkawinan yang dilarang
dalam kehidupan , dilarang oleh Agama dan dilarang oleh hukum, yaitu sistem
perkawinan Raksasa wiwaha, dan Paisaca wiwaha.
Menurut
tradisi adat Bali, ada empat bentuk atau sistem perkawinan, yaitu :
1. Sistem Memadik atau Meminang,
yaitu dimana pihak calon suami serta keluarganya datang kerumah calon istrinya untuk meminang. Sebelumnya kedua
calon mempelai telah saling mengenal dan ada kesepakatan untuk berumah tangga, sistem
ini dipandang paling terhormat di daerah Bali.
2. Sistem Ngerorod atau Rangkat,
yaitu bentuk perkawinan yang berlangsung atas dasar cinta sama cinta antara
kedua mempelai yang sudah cukup umur, sering juga disebut denga kawin lari,.
3. Sistem Nyentana atau Nyeburin,
yaitu perkawinan yang didasarkan atas perubahan status hukum diman calon
mempelai wanita secar adat beralih status sebagai purusa dan calon mempelai
laki-laki berstatus sebagai predana, dan mempelai laki-laki tinggal dirumah
istri.
4. Sistem Melendang,yaitu
bentuk perkawinan dengan cara paksa tidak didasari cinta. Jenis perkawinan ini
sama dengan Raksasa wiwaha, Paiscaya wiwaha dan Manawa Dharmasastra.
Tidak
jarang terjadi perkawinan antara mereka yang berbeda agama, menurut Ordenasi
perkawinan campuran, maka hukum agama si suami lah yang harus diikuti.
Berhubungan dengan hal ini agar perkawinan dapat berlangsung dengan baik dan
dipandang sah menurut Agama Hindu maka Rohaniawan yang muput upacara wiwaha
kepada si wanita di awali dengan Sudhiwani sebagai pernyataan bahwa si wanita
rela dan sanggup mengikuti agama dari pihak suami, setelah itu barulah upacara
wiwaha tersebut dilaksanakan.
2.6 Tata cara perkawinan Hindu menurut Veda
Perkawinan menurut Hindu sesuai dengan ajaran Veda di
Balidari segi ritualnya terbagi menjadi beberapa tingkat, yaitu kecil (nista),
sedang (madya), dan besar (utama).walaupun di bagi menjadi 3 tingkatan nemun
nilai spiritualnya sama.
1. Tata urutan upacara.
·
Penyambutan
kedua mempelai,
penyambutan kedua mempelai sebelum
memasuki pintu halaman rumah adalah simbol untuk melenyapkan unsure-unsur negativ
yang mungkin dibawa oleh kedua mempelai agar
tidak mengganggu jalannya upacara.
·
Mabyakala
Upacara untuk membersihkan lahir batin
terhadap kedua mempelai terutama Sukla Swanita, yaitu sel benih pria dan sel
benih wanita agar menjadi janin yang Suputra.
·
Mapejati
atau Pesaksian
Mapejati merupakan upacara kesaksian
tentang pengesahan perkawinan kehadapan Sang Hyang Widhi, juga kepada
masyarakat, bahwa kedua mempelai telah mengikatkan diri sebagai suami istri
yang sah.
2. Sarana atau upakara
Jenis
upakara yang dipergunakan pada upacara ini secara sederhana rinciannya sebagai
berikut:
·
Banten pemagpag, segehan, dan tumpeng
dadanan.
·
Banten pesaksi. Pra daksina, dan ajuman.
·
Banten untuk mebyakala, banten kurenan,
dan pengulap pengambean.
Adapun kelengkapan upakara lainnya
seperti :
·
Tikeh dadakan, tikar kecil yang dibuat
dari daun pandan yang masih hijau, yang merupakan symbol kesucian si gadis
·
Papegat, yaitu berupa dua buah canang,
dapdap yang ditancap ditempat upacara, jarak yang satu dengan yang lainnya agak
berjauhan dan keduanya dihubuungkan dengan benang putih dalam keadaan
terlentang.
·
Tetimpungan , yaitu berupa beberapa
pohon bamboo kecil yng masih muda dan ada ruasnya sebanyak lima ruas dan tujuh
ruas.
·
Sok dagang, yaitu sebuah bakul berisi
buah-buahan, rempah-rempah, dan keladi.
·
Kala sepetan, disimbulkan dengan sebuah
bakul berisi serabut kelapa dibelah tiga yang diikat dengan benag Tridatu,
diselipi lidi 3buah, dan 3 lembar daun dap-dap. Kala sepetan adalah nama salah
satu bhuta kala yang akan menerima pakala-kalaan.
·
Tegen-tegenan, berupa batang tebu atau
cabang dapdap yang kedua ujungnya berisi gantungan bingkisan nasi dan uang.
3. Jalannya upacara
1.
Upaca
Penyambuutan kedua mempelai
Begitu
calon mempelai memasuki pintu halaman pekarangan rumah, disambut dengan upacara
mesegehan dan tumpeng dandanan, kemudian kedua mempelai duduk ditempat yang
disediakan, untuk menunggu upacara selanjutnya
2.
Upacara
Mabyakala
Sebelum upacara
mabyakala, dilakukan upacara puja astute oleh pemimpin upacara, selanjutnya
membakar tetimpug sampai berbunyi sebagai symbol pemberitahuan kepada Bhuta
kala yang akan menerima pekala-kalaan. Kedua mempelai berdiri melangkahi
tetimpug sebanyak tiga kali dan selanjutnya menghadap banten pabyakalaan, kedua
tangan mempelai dibersihkan dengan segau atau tepung tawar, kemudian natab
pabyakalaan. Selanjutnya masing-masing ibu jari kaki dari kedua mempelai
disentuhkan dengan telur ayam mentah di depan kakinya sebanyak tiga kali.
Selanjutnya kedua mempelai dilukat, dengan pengelukatan, upacara selanjutnya
adalah berjalan mengelilingi banten pesaksi dank ala sepetan yang disebut Murwa
Daksina , saat berjalan, mempelai wanita berada di depan sambil menggendong sok
dagangan (simbol menggendong anak), diiringi mempelai wanita memikul
tegen-tegenan (simbol keras untuk memperoleh nafkah penghidupan). Setiap
melewati Kala Sepetan, ibu jari kanan kedua mempelai disentuhkan pada bakul
lambing Kala Sepetan.
Setelah
itu si mempelai wanita di cemeti (dipukul) dengan tiga buah lidi oleh si pria
sebagai symbol telah terjadi kesepakatan untuk sehidup dan semati, yang
terakhir kedua mempelai memutuskan Benang
Papegat sebagai tanda mereka berdua telah memasuki hidup Grehastha.
3.
Upacara
Mapejati atau Persaksian
Dalam
upacara ini , kedua mempelai melaksanakan Puja Bhakti sebanyak lima kali kepada
Sang Hyang Widhi. Setelah mebakti, kedua mempelai diperciki tirtha pembersih
oleh pemimpin upacara. Kemudian natab banten Widhi Widhana dan Majaya-Jaya.
Dengan demikian, maka selesailah pelaksanaan Wiwaha Samskara. Selesai upacara Wiwaha
Samskara maka di laksanakan pula penandatanganan surat perkawinan oleh kedua
mempelai sebagai syarat sahnya suatu pernikahan secara skala.
Dengan
adanya upacara perkawianan ini, berarti kedua mempelai telah memilih Agama
Hindu, serta ajaran-ajarannya sebagai pegangan hidup didalam membina rumah
tangganya, disebutkan pula bahwa hubungan badan(seks) di dalam suatu perkawinan
yang tidak didahului dengan upacara pekala-kalaan dianggap tidak baik dan
disebut “Kama Kaparagan” dan anak yang lahir akibat Kama tersebut adalah anak
yang tidak menghiraukan nasihat orang tua atau ajaran-ajaran agama, anak
yang lahir tersebut disebut dengan “Rare
Dia-Dia” atau Rare Babinjat.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
pemaparan diatas dapat disimpulkan perkawinan mempunyai hubungan yang sangat
erat dengan agama. Perkawinan bukan hanya mempunyai unsur jasmani tetapi juga
unsur jasmani dan rohani. Perkawinan juga bukan hanya sekedar hubungan badan
yang mendapatkan legalitas melalui hokum sehingga mereka dapat secara leluasa
memenuhi kebutuhan biologisnya, tetapi lebih dari itu, perkawinan atau Wiwaha
identik dengan upacara Yadnya, yang menyebabkan kedudukan lembaga perkawinan
sebagai lembaga yang terpisah dengan hukum Agama, dan menjadikan hukum Hindu
sebagai dasar persyaratan.
3.2
Saran
– saran
Semoga
makalah ini dapat berguna bagi kita sebagai acuan pembelajaran
Sebagai
acuan juga untuk memperdalam dan mempelajari Veda sebagai sumber suci ajaran Agama
Hindu
3.3
Daftar pustaka
http://baline.wordpress.com/2010/05/03/wiwaha/(diakses
28 desember 2012)
http://yuliutomo.blogspot.com/2012/02/perkawinan-menurut-hukum-adat-bali.html(diakses
29 Desember 2012)
Langganan:
Postingan (Atom)